Beranda Daerah Beredar Video Diduga Botol Miras di Tempat Sampah Samping Kantor Desa Sukamanah,...

Beredar Video Diduga Botol Miras di Tempat Sampah Samping Kantor Desa Sukamanah, BPD dan Sekdes Beri Klarifikasi

BEKASI, Lorongnews.id — Sebuah video berdurasi sekitar 42 detik beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Kamis, 24 September 2026. Video tersebut memperlihatkan sejumlah botol yang diduga merupakan bekas minuman beralkohol berada di dalam tempat sampah yang disebut berlokasi di samping Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah botol dan kemasan minuman bercampur dengan sampah lainnya di dalam sebuah tempat sampah berukuran besar. Pada video tersebut juga terdapat tulisan bernada mempertanyakan kondisi di lokasi.

 

“Waduh pesta kemenangan wilayah Sukatani desa dijadikan ajang tempat minum miras, ampun pemerintah.”

Berita Lainnya  Subsidi Jangan Jadi Celah Oknum, Pemerintah Diminta Tegas Kawal Hak Masyarakat

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi yang dapat memastikan siapa pemilik botol-botol tersebut, kapan botol itu berada di lokasi, maupun apakah keberadaannya berkaitan dengan kegiatan tertentu sebagaimana narasi yang tercantum dalam video.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota BPD Desa Sukamanah, mengaku belum mengetahui secara pasti asal-usul botol tersebut.

“Saya kurang tahu dah, Bang. Mungkin oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamanah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membantah adanya kegiatan pesta minuman beralkohol di lingkungan kantor desa yang diketahuinya.

Berita Lainnya  Kesbangpol dan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sepakat Perkuat Komunikasi Kelembagaan

“Terkait itu saya nggak pernah ngeliat apa-apa sih, nggak ada ajang pesta miras, nggak ada. Ya saya khawatir ada oknum aja. Sedangkan Pilkades di sini juga masih dalam artian belum kondusif banget gitu, yang saya khawatir kan begitu aja,” ujar Sekdes Sukamanah melalui WhatsApp.

Pernyataan Sekdes tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Sukamanah tidak mengetahui adanya kegiatan pesta minuman beralkohol sebagaimana narasi yang beredar dalam video.

Di sisi lain, kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi yang disebut dalam video berada di sekitar fasilitas pemerintahan desa. Keberadaan botol-botol yang diduga merupakan bekas minuman beralkohol tetap perlu ditelusuri untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan apakah ada aktivitas tertentu yang berlangsung di sekitar lokasi.

Berita Lainnya  Dugaan Fitnah di RW 011 Kapuk Muara Memanas, LBH Harimau Raya Desak Verifikasi Bukti dan Dokumen

Terlebih, situasi politik desa pascapelaksanaan Pilkades masih menjadi perhatian berbagai pihak. Karena itu, kehati-hatian diperlukan agar keberadaan botol tersebut tidak serta-merta dikaitkan dengan pihak atau kegiatan tertentu tanpa adanya bukti dan keterangan yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan yang memastikan siapa yang membuang botol-botol tersebut maupun kapan dan bagaimana botol tersebut berada di tempat sampah di samping Kantor Desa Sukamanah.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini