Beranda Pemerintahan Kabid PMD Lempar Pengawasan ke Camat, Misteri Hasil Aset Desa Karang Anyar...

Kabid PMD Lempar Pengawasan ke Camat, Misteri Hasil Aset Desa Karang Anyar Belum Terjawab

MERANGIN, LORONGNEWS.id – Polemik dugaan pengelolaan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, tak kunjung menemukan titik terang. Meski telah berulang kali menjadi sorotan media, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil pengelolaan sejumlah aset desa yang dipertanyakan masyarakat.

Warga mempertanyakan ke mana hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas sekitar 4 hektare yang diduga merupakan aset desa. Menurut warga, selama ini tidak pernah ada laporan terbuka mengenai pendapatan maupun pemanfaatan hasil kebun tersebut untuk kepentingan desa.

Berita Lainnya  Camat Cabangbungin Tegaskan Netralitas Aparatur Desa Harga Mati, Pelanggaran Pilkades Terancam Pemberhentian

Tak hanya itu, pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan usaha kolam ikan lele milik desa juga menjadi tanda tanya. Masyarakat menilai tidak ada transparansi mengenai besaran hasil maupun penggunaannya, sehingga memunculkan dugaan bahwa pengelolaan aset desa tidak dilakukan secara akuntabel.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Ihsan, justru menyatakan persoalan tersebut menjadi ranah pembinaan camat.

“Kalau masalah desa, camat yang seharusnya memanggil kepala desa untuk mempertanyakan berapa hasil dan pendataan kolam tersebut. Nanti kami coba koordinasi dengan camatnya dulu,” ujar Ihsan.

Berita Lainnya  RSUD Kabupaten Bekasi Jaga Layanan Kesehatan Tetap Optimal di Tengah Penyesuaian Anggaran

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan masyarakat, yakni kejelasan hasil pengelolaan aset desa dan bentuk pengawasan Dinas PMD terhadap pemerintahan desa. Padahal, sebagai instansi teknis yang membidangi pemerintahan desa, PMD juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Karang Anyar belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan kebun sawit, Tanah Kas Desa, maupun hasil usaha kolam ikan lele yang dipersoalkan warga.

Masyarakat berharap pemerintah tidak sekadar saling melempar kewenangan, tetapi segera membuka data pengelolaan aset desa agar tidak menimbulkan spekulasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Berita Lainnya  Sinergi PLN UP3 Banten Utara Bersama Wali Kota Cilegon, Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Kelistrikan yang Andal dan Berkelanjutan

(Yah/Oleng)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini