Beranda Daerah Toyang Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Karangsegar Periode 2026-2034, Didukung Pengawalan Ratusan...

Toyang Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Karangsegar Periode 2026-2034, Didukung Pengawalan Ratusan Relawan

BEKASI, LORONGNEWS.id – Di bawah pengawasan dan dukungan Ratusan masyarakat desa setempat, Toyang secara resmi mendaftarkan diri dan ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangsegar periode 2026-2034. Acara pendaftaran dan penetapan status calon ini diwarnai suasana meriah dan penuh semangat, dengan banyak masyarakat yang datang memberikan dukungan langsung dan mengawal proses pendaftaran Toyang.Rabu,(29/7/2026).

Kehadiran Ratusan pendukung menjadi bukti apresiasi masyarakat terhadap komitmen dan visi yang telah disampaikan calon kepala desa tersebut. Toyang, yang dikenal ramah dan akrab dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial serta selalu menanggapi aspirasi warga, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan akan terus berusaha menghadirkan perubahan positif dan pembangunan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Karangsegar.

Berita Lainnya  Warga Keluhkan Listrik Sering Padam di Wilayah Desa Karangrahayu

“Kita akan bersama-sama membangun Desa Karangsegar, terutama Dusun 3 yang selama ini kurang mendapat perhatian, agar menjadi lebih baik lagi. Semua ini didasarkan pada prinsip kerja sama, gotong royong, serta kepemimpinan yang santun dan kolaboratif,” ujar Toyang dalam sambutannya saat resmi diangkat sebagai calon.

Para pendukung yang hadir juga menyampaikan harapan bahwa melalui kepemimpinan Toyang – putra asli Desa Karangsegar Dusun 3 – akan mengutamakan perbaikan jalan agar kondisi menjadi lebih baik. “Mari kita bersama-sama warga Dusun 3 memilih Toyang agar ia terpilih nantinya. Dusun 3 pasti akan semakin baik dan berkembang, bahkan menjadi contoh desa yang maju dan harmonis di Kabupaten Bekasi,” ujar salah satu perwakilan pendukung.

Berita Lainnya  Pernyataan Oknum Wartawan Soal UKW Tuai Sorotan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini