Beranda Tni & Polri Tim Tekab O7 Polres Bungo,Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Tim Tekab O7 Polres Bungo,Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

BUNGO, LORONGNEWS.ID// Tim TEKAB 07 Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Terduga pelaku berinisial N (36) warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo ini , tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja Mawar (korban) yang merupakan anak kandungnya sendiri pada hari Minggu 1 Maret 2025 sekira pukul 23:30 WIB

Terungkapnya kejadian tersebut berawal Sapni mendapat berita dari masyarakat yang mengatakan bahwa anak yang bernama Mawar telah diperkosa oleh Bapaknya sendiri, mendapat kabar tersebut Sapni langsung menelepon Mawar untuk datang kerumahnya.

Berita Lainnya  Babinsa Koramil 04/Sarolangun Bantu Petani Proses Perawatan Tanam Bayam di Desa Binaan

Kemudian Sapni langsung menanyakan kabar berita tersebut kepada Mawar dan Mawar mengatakan bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh Bapaknya sendiri, sejak dirinya masih kelas 4 (empat) SD.

Akibat dari kejadian tersebut Sapni merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku N berhasil ditangkap oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo sedang berada diperkebunan di wilayah Kabupaten Tebo pada hari Kamis 17 April 2025 sekira pukul 15:30 WIB

Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berinisial N sudah diamankan.

Berita Lainnya  Razia Gabungan dan Sosialisasi Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Kerinci Dorong Kesadaran Wajib Pajak

“Benar terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna diproses lebih lanjut, ” Sebut AKP M. Nur.

(Yahya)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini