Beranda Nasional Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula.

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Kejaksaan Agung, Jakarta, Lorongnews.id//- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Berinisial:
1. TTL selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka CS.
2. CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka TTL.
3. TWN selaku Direktur Utama PT Angels Product diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka HFH.
4. HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka TWN.

Berita Lainnya  Polri Tegaskan Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Red )

Jakarta, 30 Januari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini